Kamis, 07 Januari 2016

PERHITUNGAN ANGKA KREDIT BERDASARKAN PANGKAT GURU YANG MENGAJAR 24 JAM


Sahabat yang berbahagia, berikut adalah penghitungan angka kredit untuk guru yang mengajar 24 jam sesuai dengan jenjang jabatan fungsional guru berdasarkan Permenneg PAN & RB No. 16/2009, pasal 17.


PERHITUNGAN ANGKA KREDITNYA














Semoga bermanfaat ya...